Rapat Umum Anggota Lisuma VII Lisuma Gunadarma
Pada Sabtu, 17 Desember 2016 Lisuma Gunadarma mengadakan Rapat Umum Anggota ke-7, yang bertempat di Gedung Tole Iskandar Sukmajaya, Depok. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari 1 (satu) malam tersebut, bertemakan “Peran Lisuma Gunadarma dalam Membentuk Pemimpin yang Berinisiatif, Berintegritas dan Kompetitif Demi Terciptanya Generasi Muda yang Lebih Dekat Lebih Peduli”. Dalam RUA kali ini terdapat 4 (empat) bakal calon ketua umum, diantaranya adalah bakal calon nomor urut 1. Fajar Mukhlasin 2. Muhammad Maqi Zaenal Fuad 3. Kiryanto 4. Zicco Tanri Alfarabi. Kempat bakal calon tersebut telah dinyatakan sah secara administrasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) RUA Muhammad Syailendra, selanjutnya masing-masing calon menjalani uji kriteria di hadapan seluruh anggota sidang pleno dan di pandu oleh pimpinan Dewan Presidium, Siwy Mega Pratiwy.
Rapat Umum Anggota ke-7 ini di hadiri oleh 32 (tiga puluh dua) anggota Lisuma Gunadarma yang terdaftar secara sah dan memiliki hak suara untuk memilih calon ketua umum. Pemilihan Ketua Umum Formatur LISUMA Gunadarma ini berlangsung dalam dua putaran. Sebelum pemilihan berlangsung ketua KPU RUA menjelaskan mengenai syarat keterpilihan dan mekanisme pemilihannya. Calon ketua umum terpilih harus memperoleh sedikitnya 50 persen ditambah satu suara sah dari total seluruh anggota sidang yang memiliki hak suara, sehingga apabila ketentuan tersebut belum tercapai maka akan dilakukan pemilihan kembali yang diikuti oleh 2 (dua) calon dengan perolehan suara tertinggi. Pada putaran pertama Kiryanto dan Zicco mendapatkan perolehan suara terendah yaitu Kiryanto memperoleh 6 (enam) suara sedangkan Zicco 2 (dua) suara, sehingga yang dapat maju pada putaran ke dua adalah Fajar Mukhlasin dan Muhammad Maqi Zaenal Fuad karena masing-masing calon tersebut memperoleh suara sebanyak 11 (sebelas) suara dan 13 (tiga belas) suara. Pada putaran kedua perolehan suara terbanyak di menangkan oleh Fajar Mukhlasin dengan memperoleh 24 (dua puluh empat) suara dan Muhammad Maqi Zaenal Fuad 8 (delapan) suara. Hasil ini pun memutuskan bahwa Saudara Fajar Mukhlasin sebagai Formatur Lisuma Gunadarma yang baru dan menggantikan Saudara Elmy Pajrial, ketua umum periode sebelumnya.