Sejarah Kota Depok
Berbicara sebuah Kota tidaklah lengkap Jika kita tidak mengetahui sejarahnya, karena dengan sejarah kita bisa belajar memahami prilaku leluhur dan sebagai acuan atau patokan dimasa mendatang kali ini saya akan menceritakan sejarah kota Depok. Sejarah kota depok dibagi dalam beberapa fase yaitu : 1. Zaman Pra Sejarah Ternyata Kota Depok ini sudah berpenghuni sejak Zaman Pra Sejarah hal ini dibuktikan dengan hasil penemuan ahli sejarah, peninggalan-peninggalan benda bersejarah di Depok dan sekitarnya antara lain Menhir "Gagang Golok", Punden Berunduk "Sumu Bandung", Kapak Persegi dan Pahat Batu yang merupakan peninggalan Zaman Megalitikum serta Paji Batu dan Sejenis Beliung Batu. jadi bisa di tarik kesimpulan bahwa pada Zaman Prasejarah Kota Depok ini Sudah ada yang menempatinya.
2. Zaman Pajajaran Kota Depok pada Zaman Pajajaran ini dibuktikan dengan letak geografisnya yang dekat dengan Kerajaan Muaraberes sekitar 13 Km sebelah utara. Kerajaan Muaraberes merupakan kerajaan kecil yang berada dibawah kekuasaan kerajaan Pajajaran, jadi wajar saja bila Depok dijadikan front terdepan tentara Jayakarta pada waktu berperang dengan Pajajaran. 3. Zaman Islam Pengaruh Islam di Depok diperkirakan ada setelah tahun 1527 dan Agama Islam di Depok berkembang bersamaan dengan perlawanan Banten terhadap VOC yang pada waktu itu berkedudukan di Batavia. setelah Jayakarta direbut VOC hubungan Banten dan Cirebon harus melalui jalur darat, kota Depok merupakan jalan alternativ. tidak heran jika didaerah Depok dan Sawangan banyak terdapat peninggalan-peninggalan tentara banten. 4. Zaman Kolonial Sejarah depok Pada Zaman Kolonial adalah Depok merupakan wilayah kekuasaan VOC sejak tanggal 1684 yaitu sejak ditandatanganinya perjanjian antara sultan Haji dari banten dengan pihak VOC. Pasal Tiga pada Perjanjian tersebut dinyatakan sungai Cisadane sampai ke hulu menjadi batas wilayah kesultanan Banten dengan wilayah kekuasaan VOC. Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC secara resmi dibubarkan, semua daerah yang telah direbut VOC dinyatakan menjadi daerah jajahan Belanda. jadi sejak tahun 1800 terjadilah pemindahan administrasi dari VOC kepada pemerintah belanda. Pada tanggal 15 Oktober Cornelis Chastelein membeli tanah disekitar Depok Seluas 1244 ha. berdasarkan peta yang terdapat dalam lampiran Akta Mas Soerojo No.18 tanggal 4 Agustus 1952 tanah milik Cornelis Chastelein bisa diperinci sebagai berikut: kelurahan Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Mampang sebelah selatan jalan, Rangkapan Jaya, Rangkapan Jaya Baru. "gile ini orang kaya bener sekota depok dia yang punya semua tanahnya wkwkwkkwkw jangan hiraukan ya saya cuma bercanda,,,, Serius amat Bacanya heheheh :P". Terbentuknya masyarakat di Depok yaitu masyarakat Kristen Protestan yang diawali deng 12 KK (fam). Setelah tanah Depok Sah kepemilikannya berdasarkan hukum yaitu Kep Pengadilan para "ahli Waris" Conelis Chastelein mulai menata Depok dalam bentuk Pemerintahan Sipil yang diberi nama Gemeente Bestur Depok dalam Bahasa Indonesia adalah Pemerintahan Kota Depok. Sikap Pemerintahan Hindia Belanda terhadap Gemeente Bestur ini "mengambang" tidak mengesahkan,juga tidak melarang (J.W.DE VRIES)Walaupun demikian Gemeente Bestur Depok ini berjalanterus melaksanakan tugasnya dengan baik. Gemeente Bestur Depok dipimpin oleh seorang Presiden (Ketua), Sekretari, Bendahara dan anggota Dewan. Presiden dipilih untuk masa bakti 2 tahun. yang berhak dipilih dan memilih hanya terbatas pada 12 KK (fam), sedangkan penduduk yang lainnya tidak diberi Hak. Gemeente Bestur Depok berkantor di tempat yang sekarang dijadikan Rumah Sakit Harapan. Dengan hadirnya tentara Jepang di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1942 Praktis Gemeente Bestur depok tidak berfungsi lagi sekalipun secara resminya belum membubarkan diri. begitu pula kekuasaan tuan tanah pondok cina, mampang, cineren citayam dan bojonggede telah berakhir. Setelah penyerahan kedaulatan tepatnya pada tanggal 4 agustus 1925 berdasarkan musyawarah serta dikuatkan Akte Notaris Soerojo No.18 tanggal 4 Agustus 1952 orang orang Depok sebagai "ahli waris" Cornelis Chastelein bersedia membantu usaha Pemerintah RI untuk menghapus tanah-tanah partikulir. 5. Zaman Jepang Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, HEIHO dan PETA dibubarkan, dengan diproklamasikannya Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 para Pemuda Depok khususnya bekas HEIHO dan PETA terpanggil hatinya untuk berjuang. pada bulan september 1945 diadakan rapat pertama kali yang bertempat disebuah rumah di jalan Citayam ( sekarang jl Kartini). yang hadir pada Waktu itu adalah seorang bekas PETA (Tole Iskandar), 7 orang bekas HEIHO dan 13 orang Pemuda Lainnya. 6. Zaman Terbentuknya Kota Adm depok Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada dalam lingkungan kewedanan (Pembantu Bupati) Wilayah Parung Kabupaten Bogor, Kemudian pada tahun 1976 mulai dibangun perumahan baik oleh Perum Perumnas maupun Pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan. Pada tahun 1981 Pemerintah Membentuk Kota Adm Depok berdasarkan PP No.43 th 1981 yang Peresmiannya diselenggarakan pada tanggal 18 maret 1982 oleh MENDAGRI (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 kecamatan yaitu Pancoran Mas, Sukmajaya, Beji dan 17 Desa. Selama Kurun Waktu 17 tahunKota Adm Depok berkembang dengan pesat baik dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, khususnya bidang Pemerintahan. Semua Desa berubah menjadi kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan dan Kecamatan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 6 (enam) Kecamatan dengan adanya Penambahan Kecamatan baru yaitu Cimanggis, Limo dan Sawangan dan 23 Kelurahan. 7. Terbentuknyalah Kota Depok Dengan Semakin pesatnya perkembangan dan tuntunan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar kota Adm di tingkatkan menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. disisi lain PEMKAB Bogo Bersama-sama PEMPROV JABAR memperhatikan perkembanga tersebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah pusat dan DPR. Berdasarkan UU N0 15. th 1999 ttg Pembentukan Kota Madya Daerah tingkat II Depok dan Kota Madya Daerah tingkat II Cilegon, yang ditetapkan pada tanggal 20 april 1999 dan diresmikan pada tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala daerah tingkat II Depok yang dipercayakan pada Drs. H Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai walikota Adm Depok. Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Pelantikan Pejabat Walikotamadya dijadikanlandasan bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi kota Depok. Kota Depok merupakan wilayah Penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota Pemukiman, Pendidikan, Pusat Oelayanan perdagangan dan jasa, pariwisata dan sebagai kota resapan Air. Pemekaran dari 6 kecamatan menjadi 11 kecamatan yang merupakan implementasi dari Perda Kota Depok No 8 th 2007 ttg pembentukan kecamatan di kota depok, yakni Cipayung, Cilodong, Cinere, Tapos dan Bojong Sari. dengan adanya pemekaran tsb diharapkan akan berdampak positif bagi masyarakat dan semakin mendekatkan pelayanan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya. Sumber : Pemkot Depok
Opini Saya : Mudah Mudahan dengan Terbentuknya Kotamadya Depok ini Sesuai dengan Tujuan utamanya yaitu sebagai Pusat Pemukiman, pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, pariwisata dan daerah resapan Air. dan apa yang di gadang gadangkan oleh Pemkot sendiri adalah untuk memudahkan Pelayanan terhadap Masyarakat, jika Masyarakat masih terdapat kesulitan dalam urusan Administrasi berarti Percuma saja di bentuknya kota Madya ini. untuk hal Administrasi saja masyarakat masih sulit bagaimana Urusan yang lain seperti kebutuhan Premier, Sekunder dan Tersier. di usia yang sudah terbilang lama ini Pemerintah harus Berbenah diri baik dalam hal Birokrat dan peningkatan SDM serta Infrastruktur di Depok agar terciptanya Kota yang Maju dan Bebas dari Korupsi.