Polemik Perusahaan, Buruh, dan Pemerintah
"Buruh tani, Mahasiswa, Rakyat Miskin Kota bersatu padu rebut demokrasi. Gegap gempita dalam satu suara demi tugas suci yang mulia" Itu adalah sebait lirik dari lagu perjuangan yang menggambarkan bahwa semua kalangan di Negara ini ingin kesejahteraan hakiki. Semuanya terlihat jelas saat ini, ketika semua buruh berunjuk rasa untuk meningkatkan upah kerja mereka di zaman yang sudah sedikit klenger ini. Mereka tidak bisa disalahkan, semua ini berjalan wajar dan fenomena ini adalah efek mata rantai dari kenaikan harga BBM Juni silam. Perkembangan gerakan buruh di Indonesia sejak zaman penjajahan hingga keluarnya Undang-Undang No.21 Tahun 2000, tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Sejak beberapa dekade, kebebasan berorganisasi bagi para buruh telah dipasung. Terpasungnya organisasi buruh di Indonesia ini berdampak luas termasuk tumpulnya suara buruh dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan.
Pada jaman penjajahan Jepang, gerakan buruh sempat terhenti dan stagnan. Situasi ini bisa terjadi karena adanya tindakan represif dan dipadamkannya industri-industri yang dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Baru kemudian setelah kemerdekaan Indonesia mulai bangkit gerakan buruh. Organisasi buruh yang kuat pada masa itu salah satunya adalah SBII (Serikat Buruh Islam Indonesia). SBII menyatakan siap untuk bekerja sama dengan serikat buruh manapun asal tidak merusak dasar-dasar Islam. Pada masa Orde Baru, terdapat peristiwa penting di dalam pergerakan buruh di Indonesia, yaitu dibentuknya Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI) tahun 1966 dan Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia (MPBI) pada tanggal 1 November 1969. Dalam perkembangan selanjutnya, lahir pula Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Sejak lahir Orde Baru tersebut, gerakan buruh dimobilisir dari dibentuknya KABI (Kesatuan Aksi Buruh Indonesia) pada tahun 1966. Tujuannya ialah untuk bersama-sama berjuang menumbangkan sisa-sisa G30S/PKI, Perjuangan KABI bersifat politis sedangkan soal-soal yang bersifat sosial ekonomi di selesaikan oleh sekretariat bersama buruh beserta anggota-anggotanya. Di Jakarta, pada tanggal 20 Februari 1973, berdiri FBSI (Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) dimana dalam tubuh FBSI masih dimungkinkan hidupnya serikat-serikat buruh. Berdirinya FBSI pada tanggal 20 Februari 1973 yang kemudian berubah menjadi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) pada tahun 1985 telah membuka sejarah baru bagi kaum buruh di Indonesia. Kaum buruh di Indonesia telah mampu mempersatukan dirinya dalam satu wadah perjuangan dan satu tujuan bersama, yaitu suatu organisasi dibidang perburuhan yang bersifat sosial-ekonomi. Dengan demikian orientasi utama dari wadah organisasi SPSI adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan para anggota dan keluarganya. Nyatanya sejarah pergerakan buruh tidak berhenti di masa orde lama maupun orde baru, bahkan di era reformasi seperti sekarang pun, buruh masih menyuarakan suaranya untuk menuntut kesejahteraan yang seharusnya menjadi nilai utama dibalik reformasi. Tuntutan kenaikan UMP tahun 2014 hingga mencapai 50 persen merupakan tuntutan yang realistis bila harus melihat pada kenaikan angka Komponen Hidup Layak (KHL) yang salah satunya diakibatkan oleh kenaikan harga BBM Juni lalu. Namun, ada juga sebagian buruh yang berasalan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berangsur stabil serta investasi yang setiap tahunnya meningkat membuat tuntutan buruh ini wajar dan rasional untuk direalisasikan. Melihat kolerasi yang terjadi antara KHL dan UMP sudah jelas bahwa ketika KHL naik, maka UMP pun harus naik agar terjadi harmonisasi dan kestabilan perekononian Indonesia. Namun, perlu digaris bawahi pula bahwasanya kenaikan UMP ini bukan masalah yang sepele dan semudah mengedipkan mata. Upah yang tinggi pula berkolerasi dengan harga jual produk atau jasa. Dan worst case-nya ketika harga jual produk dan jasa dalam Negeri melambung tinggi, semua konsumen akan beralih kepada produk-produk impor murah yang dewasa ini sangatlah massive tersebar di Indonesia. Jelas, bahwa rezim upah tinggi akan melemahkan daya saing produk lokal baik di pasar nasioanal maupun pasar ekspor. Selain itu, jika UMP buruh naik, bagaimana dengan upah buruh di atasnya? Gaji Asisten Manajer, Manajer, dan Pemerintah di atasnya pun akan ikut naik. Over all, bisa jadi biaya tenaga kerja tidak lagi seimbang dengan pendapatan. Ini menunjukkan kepada kita bagaimana dahsyatnya dampak kenaikan BBM Juni lalu yang tidak hanya melumpuhkan dapur rumah, akan tetapi perusahaan pun ikut terkena dampaknya. Dan langkah jitu bagi perusahaan untuk menyelamatkan bisnisnya yaitu dengan mengadakan sistem out sourcing atau sistem kerja kontrak. Melihat berbagai polemik yang ada dewasa ini seperti menggenggam bara api. Jika dipegang, tangan akan terbakar, dan apabila didiamkan, bara itu akan mati. Setiap solusi yang dihasilkan akan selalu berbenturan dengan kenyataan. Jika upah dinaikkan makan harga produk dan jasa pun akan ikut naik, juga akan meminimalisir daya beli konsumen terhadap produk dan jasa lokal yang harganya melambung. Jika UMP tidak dinaikkan, maka sengsaralah kamu buruh. Mereka yang menjadi tulang punggung keluarga bahkan Negara ini harus hidup tidak berkucukupan ditengah naiknya KHL.
Pusing memang jika harus turut serta memikirkan solusi untuk Bangsa dan Negara tercinta ini. Dan tidak sedikit ada juga orang yang hanya mencemooh tanpa melakukan tindakan apapun. Bagi Saya, apa yang saya goreskan disini adalah bentuk kecil dari rasa peduli saya untuk Tanah Air ini. Semuanya bisa dirubah dari diri kita sendiri kita tanamnkan kembali nilai dasar Pancasila, kita ingat dan implementasikan kembali azas perekonomian Indonesia yang berazaskan Kekeluargaan. Buruh, pengusaha, dan Pemerintah adalah mitra yang harus saling tolong satu sama lain, bukan saling mencurangi satu sama lain. Konflik hari ini bukan konflik antara VOC dengan Bangsa Indonesia, bukan konflik antara kamu proletarian melawan kaum borjuasi, tetapi konflik ini adalah konflik antara ketidak beresan yang berwujud ekonomi dengan kebijkan yang tidak memihak rakyat kecil. Sebagai Pemuda-pemudi yang menjadi tombak Bangsa dan Agent of Change, marilah mulai semua perubahan ini dari diri kita. Suatu saat pasti kita akan bisa merubah Bangsa dan Negara Indonesia ini menjadi lebih baik dari hari ini, karena kita yang nanti akan memimpin Bangsa dan Negara Indonesia ini. Source: Verba Volant, Scripta Manent