Kota Layak Anak
Kota Layak Anak adalah Jargon yang di gadang gadangkan oleh bpk Walikota kita Drs.Nur Mahmudi Ismail beliau sangat gencar berbicara bahwa kota ini sudah layak anak,,, tapi apakah betul kota ini sudah layak anak??? terlepas dari itu disini saya akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan kota layak anak, berikut ini penjelasannya : Tercapainya suatu kota yang layak bagi tumbuh kembang anak tentu bukan suatu yang terjadi dengan sendirinya. Ada beberapa landasan yang mendasarinya yaitu : 1. Memenuhi Fitrah Manusia Dalam suatu pernikahan salah satu tujuannya yaitu mempunyai keturunan.Semua orang pasti kecenderungan merasakan bahagia jika mempunyai keturunan atatu anak. Dalam islam pun menuntut menikahi dan mempunyai keturunan yang banyak. Dengan memiliki keturunan maka akan memberikan jalan untuk meneruskan generasi di muka bumi. Ada 3 faktor yang berperan dalam perkembangan individu atau manusia yaitu :
Factor yang berasal dari dalam individu
Factor yang berasal dari luar individu
Factor umum
2. Memenuhi Ajaran Agama Pandangan bahawa anak adalah amanah Tuhan yang harus mendapat perhatian secara serius oleh orang tuanya, di rawat, di asuh , di didik sesuai potensi yang di miliki. Pandangan yang lebih religious ini melihat, anak bukan sekedar anak keturunan biologis dari seseorang, tetapi titipan Tuhan yang harus di jaga keberadaan dan kelangsunagan hidupnya. Dengan demikian tanggung jawab orang tua terhadap anaknya bukan hanya tanggung jawab sesama manusia, tetapi juga tanggung jawab kepada Tuhan. Sebab-sebab pokok yang bisa membentuk anak menjadi anak yang shaleh atau shalehah adalah menunaikan kewajiban orang tua terhadap anak dengan dislipin untuk melaksanakan ajaran agama, tanpa adanya kekerasan dan kekasaran, namun juga tidak mengabaikan pengawasan terhadap anak sehingga mereka mampu mensikapi dan meneladani perilaku para orang tua dengan mempercepat langkah-langkah untuk mencapai cita-citta mereka dengan kesungguhan dan kemauan. 3. Memenuhi Amanah Hukum Positif Hal ini menjelaskan tentang keinginan sebuah kota di jadikan sebagai kota layak anak itu selain di dasari oleh fitrah manusia dan memenuhi ajaran agama yang memiliki keinginan yang kuat untuk memberikan jalan bagi kelanjutan generasi kemanusiaan yang shaleh berguna, taat berbakti kepada agama , orangtua bangsa dan Negara maka perlu di di dukung oleh kukum positif untuk menjadikan kehidupan bernegara dan bermasyarakat berdasarkan konstitusi. demikian info dari saya kurang lebih mohon dimaafkan #SALAMLebihDekatLebihPeduli